PT Solid Gold Berjangka - Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% & harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku kemarin, tepatnya 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok […]

Read more of this post


This post is ad-supported
 
Learn more about RevenueStripe...